Keputusan Cecep Alamsyah untuk mengundurkan diri dari posisi Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Langkah ini tidak hanya mengejutkan publik, tetapi juga menimbulkan berbagai spekulasi mengenai alasan di baliknya. Apakah keputusan ini merupakan hasil dari keinginan pribadi atau ada faktor lain yang memengaruhi?
Pertanyaan ini seakan mencuat, mengingat perjalanan karir Cecep sebagai Sekda yang sudah melewati tiga masa kepemimpinan bupati. Pada tahun 2017, Cecep pernah mengambil keputusan serupa, mengundurkan diri saat Irvan Rivano Muchtar menjabat sebagai Bupati Cianjur. Kini, di bawah kepemimpinan Mohammad Wahyu Ferdian, yang merupakan adik ipar IRM, Cecep kembali mengambil langkah ini. Tak hanya itu, saat era Bupati Herman Suherman, ada desakan dari sejumlah perangkat daerah untuk melepaskan jabatannya.
Cecep dan Masa Lalu yang Penuh Tanda Tanya
Keputusan Cecep untuk mengundurkan diri dari posisi Sekda pada 19 Oktober 2017 merupakan sebuah langkah yang menjadi sorotan. Saat itu, Cecep menjabat baru sepuluh bulan dan memutuskan mundur dengan alasan kesehatan. Ia kemudian mengambil peran sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Cianjur. Pengunduran diri ini cukup mengejutkan, terutama karena posisinya digantikan oleh Aban Sobandi sebagai Pelaksana Tugas Sekda Cianjur.
Peristiwa ini mengundang berbagai pendapat dan analisis mengenai kondisi internal di pemerintahan daerah Cianjur. Ada pandangan bahwa masalah komunikasi dan hubungan yang kurang harmonis antara Cecep dan jajaran bupati dapat menjadi pemicu. Apakah langkah ini memang diambil atas kehendak diri sendiri, ataukah karena desakan dari pihak lain? Ini menjadikan perjalanan karir Cecep penuh rasa penasaran bagi pengamat politik dan publik.
Kembali ke Pemunduran di Era Bupati Wahyu
Dengan semakin dekatnya masa pensiun, Cecep Alamsyah memilih untuk mengambil masa persiapan pensiun (MPP) dan lagi-lagi mengundurkan diri dari jabatan Sekda, efektif mulai 1 September 2025. Melihat aturan yang berlaku, Cecep sebenarnya baru akan pensiun di Mei 2026, sehingga keputusan ini cukup menarik perhatian.
Proses pengunduran dirinya tersebut tidak terlepas dari intervensi pihak-pihak tertentu dalam pemerintahan. Menekankan pentingnya transparansi, Anton Ramadhan, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik Cianjur Riset Center, menilai bahwa banyak pihak yang menantikan klarifikasi mengenai alasan di balik pengunduran diri Cecep. Keberaniannya dalam mengungkapkan bahwa keputusannya itu murni atas kehendak sendiri mampu memberikan sedikit ketenangan bagi publik yang mencurigai adanya paksaan.
Belum ada kepastian mengenai langkah atau kegiatan yang akan diambil Cecep setelah meninggalkan kursi Sekda. Hal ini masih menjadi misteri, mengingat ia belum memikirkan rencana konkret pasca-pensiun. Dalam perkembangan terakhir, pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menyampaikan bahwa pengunduran ini merupakan pilihan yang sudah disetujui, menandakan bahwa keputusan Cecep diambil dengan pertimbangan yang matang.