• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Sabtu, September 6, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
  • Home
  • Headline
  • Aktualita
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Home
  • Headline
  • Aktualita
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Aktualita

PN Cianjur Jatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara untuk 2 Pelaku Penganiayaan Nenek Asyah

PN Cianjur Jatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara untuk 2 Pelaku Penganiayaan Nenek Asyah

Pengadilan Negeri Cianjur baru saja menjatuhkan putusan hukuman dua tahun penjara kepada dua orang pelaku yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Nenek Asyah, seorang wanita berusia 76 tahun. Keputusan ini mencerminkan sikap tegas hukum terhadap tindakan kekerasan, terutama yang ditujukan kepada kelompok rentan seperti lanjut usia.

Humas Pengadilan Negeri Cianjur, Raja Bonar Wansi Siregar, mengungkapkan bahwa kedua pelaku, Ahmad dan Abdul Kohar, dinyatakan bersalah berdasarkan pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP. Kasus ini cukup memprihatinkan, terlebih karena Nenek Asyah hanya menjadi korban dalam situasi yang tidak mengenakkan.

Dimulainya Kasus Penganiayaan terhadap Nenek Asyah

Penganiayaan yang dialami Nenek Asyah terjadi setelah ia kembali dari mencairkan dana pensiun suaminya di Sukabumi. Ketika itu, ia membutuhkan bantuan untuk menuntunnya berjalan melewati jalan yang menanjak. Sayangnya, seorang anak yang awalnya membantunya tiba-tiba meninggalkannya, sehingga menyebabkan kebingungan dan keresahan di sekitar.

Hal ini menunjukkan betapa rentannya posisi Nenek Asyah saat itu. Ketika seorang warga melihatnya, ia disalahartikan sebagai penculik, yang kemudian memicu reaksi massa. Data menunjukkan bahwa dalam situasi seperti ini, sering kali tindakan kekerasan terjadi akibat mispersepsi dan kurangnya informasi yang jelas. Situasi yang seharusnya dapat diatasi dengan dialog dan klarifikasi, malah berubah menjadi kekerasan fisik yang brutal.

Implikasi dan Strategi Penanggulangan Kekerasan terhadap Lansia

Kasus ini menggarisbawahi pentingnya kesadaran masyarakat terhadap perlunya perlindungan untuk lansia. Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi kelompok rentan. Setiap individu perlu dilatih untuk memahami situasi sebelum mengambil tindakan yang bisa mencelakai orang lain. Edukasi mengenai pencegahan kekerasan adalah hal yang penting untuk ditanamkan kepada masyarakat.

Optimalisasi strategi pencegahan tentu dapat dilakukan melalui berbagai program, baik dari pemerintah maupun non-pemerintah. Misalnya, mengadakan seminar atau lokakarya tentang kesadaran atas hak-hak lansia dan cara berkomunikasi yang efektif saat menghadapi situasi sulit. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih peka dan bijaksana dalam menanggapi kejadian-kejadian yang mungkin terjadi di sekitar mereka. Penekanan pada dialog terbuka dapat mencegah kesalahpahaman yang berpotensi berujung pada kekerasan.

Di akhir, kita perlu menegaskan bahwa kejadian seperti yang dialami Nenek Asyah tidak boleh diulang. Kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih memperhatikan dan melindungi sesama, khususnya mereka yang sudah berusia lanjut. Hukuman bagi pelaku adalah salah satu langkah untuk menegakkan keadilan, tetapi yang lebih penting adalah kita semua berperan aktif dalam menciptakan masyarakat yang aman dan peduli.

Previous Post

Persebaya Tampil dengan Tekad untuk Meraih Kemenangan

Next Post

Resmikan Sales Counter di IKN, JNE Tanam Ribuan Pohon Dukung Kota Hutan Berkelanjutan

Recommended

Kasus Ustaz Cabuli Murid Terulang Lagi di Karangtengah

Kasus Ustaz Cabuli Murid Terulang Lagi di Karangtengah

Malam Ini Indonesia vs Filipina, Malaysia Harus Raih Kemenangan

Besok Malam Indonesia Melawan Vietnam di Final Piala AFF U-23

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Aktualita
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
Suara Peristiwa

© 2025 suaraperistiwa.com – All rights reserved.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktualita
  • Headline
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik

© 2025 suaraperistiwa.com – All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In