Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi tonggak penting bagi pemerintah daerah dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan. Dalam konteks ini, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan peran kritis RPJMD sebagai dokumen strategis yang dirancang untuk kebutuhan lima tahun ke depan.
Secara khusus, RPJMD menyusun visi, misi, tujuan, dan arah kebijakan, serta program prioritas pembangunan. Apa pendorong utama di balik pembuatan dokumen ini? Dalam sebuah Rapat Paripurna, Bupati menjelaskan bahwa RPJMD berfungsi sebagai panduan bagi seluruh perangkat daerah untuk menyusun Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Peran Strategis RPJMD dalam Pembangunan Daerah
Dengan adanya dokumen RPJMD, pemerintah daerah memiliki kerangka kerja yang jelas untuk menentukan langkah-langkah konkret dalam mencapai tujuan pembangunan. Dokumen ini mengidentifikasi masalah utama yang dihadapi daerah dan menawarkan solusi berbasis data yang dapat diukur. Misalnya, dalam pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD, banyak disoroti perlunya penajaman strategi dan kebijakan agar lebih operasional dan terukur. Hal ini menunjukkan bahwa kompleksitas permasalahan tidak bisa diabaikan dalam perencanaan pembangunan.
Pentingnya pengentasan kemiskinan dan pengangguran juga menjadi perhatian utama. Dalam konteks ini, peningkatan PDRB per kapita dapat dicapai melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pembukaan lapangan kerja, serta pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan koperasi desa. Menyediakan dukungan yang tepat untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan langkah strategis yang dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.
Strategi dan Tindakan untuk Mewujudkan RPJMD
Untuk mewujudkan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD, perlu ada keterlibatan aktif dari semua pihak terkait. Dalam merespon masukan dari DPRD, Bupati Sitti Husniah berkomitmen untuk menjadikan rekomendasi tersebut sebagai bahan evaluasi dalam pembahasan lanjutan. Ini menunjukkan pentingnya komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif, yang memungkinkan kolaborasi dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Seiring dengan itu, upaya pemerintah daerah untuk melakukan pemerataan pembangunan juga tak dapat diabaikan. Pelaksanaan kebijakan yang merata antarwilayah sangat penting bagi daerah, terutama dalam mengatasi kesenjangan yang ada di wilayah dataran tinggi. Selain itu, penguatan sistem monitoring dan evaluasi berbasis data terbuka menjadi langkah kunci untuk memastikan setiap program dapat diimplementasikan dengan efektif dan akuntabel.
Dengan dukungan dari seluruh anggota DPRD, diharapkan RPJMD dapat dipakai sebagai pedoman dalam penyusunan Renstra dan RKPD, serta menjadi tolok ukur keberhasilan dalam menjalankan pemerintahan. Seluruh elemen masyarakat, termasuk fraksi-fraksi di DPRD, berperan dalam mensukseskan visi dan misi yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Bupati juga menegaskan bahwa semua saran dan masukan akan diserap dan direfleksikan dalam penyempurnaan RPJMD. Dengan cara ini, diharapkan dokumen ini dapat tetap relevan dan responsif terhadap tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat di masa depan. Pelibatan semua stakeholder dalam proses ini menjadi sangat penting untuk menciptakan sinergi yang kuat dalam meraih tujuan pembangunan jangka menengah yang diharapkan.
Kesimpulannya, RPJMD bukan hanya sekadar dokumen perencanaan, tetapi merupakan fondasi yang kuat untuk masa depan yang lebih baik. Kesepakatan dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif akan menjadi kunci dalam mewujudkan visi besar tersebut. Dengan komitmen dan kerjasama yang baik, pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada masyarakat dapat lebih mudah dicapai.