BP Batam terus memperkuat sistem pengendalian internal lewat Bimtek SPIP Terintegrasi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berkualitas
SPIP atau Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan Badan Pengusahaan Batam terus diperkuat dengan upaya nyata. Program ini merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan dan efektif.
Baru-baru ini, Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian SPIP Terintegrasi berlangsung selama empat hari sejak 5 hingga 8 Agustus 2025, di IT Centre, Batam. Kegiatan ini melibatkan 112 peserta yang terdiri dari asesor pusat dan asesor penilaian mandiri dari berbagai unit kerja, membuktikan keseriusan BP Batam dalam memperkuat sistem pengendalian internal.
Konsistensi Menuju Tata Kelola yang Unggul
Dalam sambutannya, salah satu pejabat BP Batam menegaskan bahwa pelaksanaan penilaian SPIP menjadi krusial dalam usaha membangun good governance di lembaga pemerintahan. Tahun 2024, nilai maturitas SPIP BP Batam telah mencapai angka 3,292, yang menunjukkan bahwa organisasi ini telah mencapai level tiga dari lima tingkatan kematangan dalam penyelenggaraan SPIP.
Namun, pencapaian ini bukanlah alasan untuk berpuas diri. Pentingnya kesadaran kolektif, baik dari pimpinan maupun seluruh staf, menjadi kunci dalam pengendalian internal yang efektif. Dengan adanya partisipasi aktif, diharapkan pengendalian internal akan semakin baik dan mendukung pencapaian tujuan strategis.
“Dengan peran dan kesadaran bersama, internal kontrol yang dimiliki organisasi ini akan semakin baik,” tegasnya.
Selama bimtek berlangsung, peserta diharapkan bisa meningkatkan kompetensi asesor serta menghasilkan penilaian yang lebih akurat dan berdampak. Harapan ini mencerminkan sikap optimis para pemimpin bahwa pengetahuan yang diperoleh akan dibagikan kepada seluruh anggota organisasi, sehingga menciptakan pemahaman yang lebih baik terkait implementasi SPIP.
“Semakin banyak yang memahami, semakin tinggi pula mutu pelaksanaan SPIP kita,” tambahnya.
Diperkuat oleh Narasumber Profesional
Bimtek ini juga melibatkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), seperti Suko Sarjono dan Budi Wiyono sebagai Auditor Ahli Madya, serta Andry Ritonga sebagai Auditor Ahli Muda. Mereka memberikan pembekalan teknis terkait penguatan SPIP berbasis penilaian terintegrasi. Pendekatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para peserta agar dapat menerapkan ilmu yang didapat dalam konteks nyata.
Amanat Regulasi, Komitmen untuk Transparansi
Penting untuk dicatat bahwa penilaian SPIP dilakukan setiap tahun dan merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP, serta Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021. Penilaian ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi mengandung esensi pengawasan dan pembinaan yang bertujuan meningkatkan kinerja organisasi. Adapun lima tingkat kematangan yang harus diketahui adalah:
- Belum ada (tidak ada level)
- Rintisan (level 1)
- Berkembang (level 2)
- Terdefinisi (level 3)
- Terkelola (level 4)
- Terukur (level 5 – tingkat optimum)
“Diharapkan, bimtek ini mampu meningkatkan kualitas hasil penilaian SPIP di lingkungan organisasi kami,” ujar pejabat terkait, menekankan pentingnya sinergi dalam pengelolaan.
Dengan langkah-langkah konkret seperti ini, dukungan untuk menciptakan budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan profesional semakin terlihat. SPIP bukan lagi sekadar kewajiban regulasi, melainkan menjadi bagian integral dari strategi pengelolaan organisasi yang lebih berkelanjutan dan sehat.