Transformasi kesehatan masyarakat menjadi salah satu prioritas di berbagai daerah, termasuk dalam upaya meraih Universal Health Coverage (UHC) melalui BPJS Kesehatan. Kabupaten Cianjur menetapkan target ambisius untuk mencapai bentuk perlindungan kesehatan ini pada Juli 2025. Namun, tantangan muncul ketika 126 ribu penerima BPJS PBI JK di daerah ini mengalami pencoretan, yang berdampak pada penurunan persentase kepesertaan.
Fakta ini menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat. UHC menawarkan banyak keuntungan bagi peserta, termasuk kemudahan akses layanan kesehatan yang langsung aktif setelah pendaftaran. Kepala Dinas Kesehatan setempat, Dr. Yusman Faisal, mengemukakan harapannya bahwa UHC dapat terwujud, mengingat potensi besar yang dimiliki oleh daerah ini dalam hal jumlah penduduk.
Mengupas Target UHC dan Tantangan yang Dihadapi
Cianjur memiliki populasi sekitar 2,6 juta orang, dan Dinas Kesehatan menargetkan hingga 98,6 persen penduduk terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan tingkat keaktifan 80 persen. Pendataan telah dilakukan, dan ada anggaran sebesar Rp84 miliar untuk menambah peserta BPJS Kesehatan PBI hingga 372 ribu orang. Dengan data yang ada, pencapaian target seharusnya bisa terealisasi.
Namun, masalah muncul ketika beberapa penerima BPJS dicoret oleh pemerintah pusat. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa pencapaian UHC pada tahun 2025 terancam gagal. UHC memiliki persyaratan minimum dari segi prosentase peserta aktif, dan pencoretan ini jelas menghambat proses menuju pencapaian tersebut. Dr. Yusman Faisal menjelaskan, “Jika kita mampu menambah penerima baru, semua akan berjalan lancar, tetapi pencoretan ini mengganggu rencana.” Mengingat besarnya anggaran yang sudah disiapkan dan upaya yang dilakukan, tantangan ini menjadi masalah serius dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
Strategi dan Solusi untuk Mengatasi Pencoretan Peserta
Bupati Cianjur, Muhammad Wahyu, berupaya mencari solusi atas isu pencoretan ini. Walaupun alasan pencoretan belum jelas, penting bagi pemerintah daerah untuk mencari alternatif dan memastikan bahwa semua langkah yang diambil dapat memenuhi syarat UHC. Pastinya, perhatian khusus harus diberikan kepada masyarakat yang terdampak agar tidak ada yang terabaikan dalam akses kesehatan. Upaya pencarian solusi harus didukung oleh komunikasi yang efektif antar instansi, agar informasi mengenai status peserta BPJS dapat tersampaikan dengan jelas.
Kami berharap dengan segala usaha dan penyesuaian yang dilakukan, pencapaian UHC di Kabupaten Cianjur pada tahun 2025 tetap dapat terwujud. Kesehatan masyarakat adalah tanggung jawab bersama, dan setiap individu harus memiliki akses yang memadai terhadap layanan kesehatan. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, khayalan untuk meraih UHC bukanlah hal yang mustahil, bahkan di tengah berbagai tantangan yang ada.