Fenomena pengajuan cerai di kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) setelah mendapat surat keputusan (SK) menjadi topik hangat. Dalam beberapa bulan terakhir, hal ini terjadi di Cianjur, di mana banyak pegawai yang mengajukan permohonan cerai setelah dilantik dalam posisi baru.
Berdasarkan data yang diperoleh, sebanyak 32 ASN dan PPPK di Cianjur mengajukan izin cerai selama periode Januari hingga Juli 2025. Hal ini memunculkan pertanyaan, apa sebenarnya yang menjadi penyebab fenomena ini? Apakah ada pola atau faktor tertentu yang menjadi pemicu dalam lingkup pekerjaan mereka?
Data dan Fenomena Pengajuan Cerai
Melihat data yang dirilis oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Cianjur, mayoritas pengajuan cerai berasal dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Dari total 32 pengaju, terdapat 20 PNS dari Disdikpora dan 12 PPPK dari Dinkes. Ini menunjukkan bahwa sektor pendidikan dan kesehatan mungkin memiliki tekanan yang lebih besar, baik dari segi pekerjaan maupun kehidupan pribadi.
Menariknya, angka tersebut terus bertambah dengan tambahan 30 pegawai Disdikpora yang juga mengajukan cerai usai menerima SK baru. Hal ini membuat total menjadi 62 ASN dan PPPK yang terlibat dalam fenomena ini. Kebanyakan kasus perceraian ditengarai disebabkan oleh masalah ekonomi dan konflik pribadi yang berkepanjangan.
Penyebab dan Solusi yang Diterapkan
Salah satu penyebab utama yang diungkapkan oleh Kepala Disdikpora Cianjur adalah masalah ekonomi. Banyak pasangan yang menghadapi kesulitan finansial yang berdampak pada hubungan mereka. Selain itu, percekcokan yang tidak kunjung reda juga menjadi faktor penyumbang lainnya. Proses pengagihan waktu antara tugas pekerjaan dan kehidupan rumah tangga sering kali membuat keadaan semakin rumit.
Untuk menangani situasi ini, pihak Disdikpora berusaha melakukan mediasi antara pasangan yang terlibat dalam proses perceraian. Pendekatan ini bertujuan untuk menemukan titik temu yang bisa membantu mereka kembali bersama. Mediasi diharapkan dapat mengurangi angka perceraian yang semakin meningkat, sehingga mengembalikan keharmonisan di kehidupan pribadi mereka.
Dalam situasi ini, pemahaman dan dukungan dari atasan dan kolega sangat vital. Selain ini, upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan suportif juga perlu ditekankan. Dengan membangun komunikasi yang baik serta saling memahami antar pegawai, harapan untuk mengurangi beban emosional dan stress dapat dicapai.